Pengertian Pengendalian Kualitas (Quality Control) ~ Kualitas suatu produk merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Menurut Wibowo (2012:154), “kualitas merupakan komponen kunci dari strategic planning”. Sehingga dalam penyusunan rencana kerja suatu perusahaan hendaknya memperhatikan tujuan strategik, visi dan misi yang berfokus pada kualitas produk yang dihasilkan. Kualitas dari suatu produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan terhadap pelanggan. Agar produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan selalu berkualitas, maka diperlukan adanya pengendalian kualitas dalam setiap proses produksinya.
Menurut Gasperz mutu atau kualitas adalah: karakteristik suatu produk (barang atau jasa yang menunjang kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan yang telah dispesifikasikan atau segala sesuatu yang memuaskan pelanggan dan sesuai dengan persyaratan serta kebutuhan pelanggan.
Pengertian mutu atau kualitas akan berlainan bagi setiap orang atau instansi. Tergantung pada konteksnya. Mutu atau kualitas suatu barang pada umumnya diukur dengan tingkat kepuasan konsumen atau pelanggan. Seberapa besar kepuasan yang diperoleh pelanggan tergantung dari tingkat kecocokan penggunaan masing-masing pelanggan.
Konsep kualitas itu sendiri sering dianggap sebagai ukuran relatif kebaikan suatu produk atau jasa yang terdiri atas kualitas desain atau rancangan dan kualitas kesesuaian atau kecocokan. Kualitas rancangan merupakan fungsi spesifikasi produk, sedangkan kualitas kecocokan adalah seberapa baik produk itu sesuai dengan spesifikasi dan kelonggaran yang disyaratkan oleh rancangan itu.
Pengendalian merupakan fungsi manajemen yang bertugas mengawasi kegunaan fungsi lainnya. Tujuan dari pengendalian yang terpenting adalah mengawal apakah segala sesuatunya telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan atau tidak. Maksud dari pengendalian mutu (quality control) adalah agar spesifikasi produk yang telah ditetapkan sebagai standar dapat tercermin dalam produk akhir.
Pengendalian kualitas (quality control) menurut Kaoru Ishkawa (dalam Haming dan Mahfud, 2012:113) adalah mengembangkan, mendesain, memproduksi dan memberikan layanan produk bermutu yang paling ekonomis, paling berguna dan selalu memuaskan para pelanggannya.
Pengendalian kualitas (quality control) dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara menetapkan standar yang tepat untuk suatu produk. Standar kualitas produk manufaktur meliputi bahan baku, proses produksi, produk jadi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Fungsi pengendalian kualitas ini harus dilaksanakan secara total dan terpadu pada setiap langkah yang ditempuh sepanjang siklus manufaktur berlangsung.
Hal ini sering disebut dengan langkah pengendalian kualitas terpadu (total quality control). Ishak (2010:10) menjelaskan:
“Pada langkah ini material ataupun komponen yang diterima dari pemasok luar harus diperiksa dan diuji kualitasnya sebelum diproses (phase incoming quality control). Selanjutnya produk–produk yang dibuat dalam proses pabrikasi harus pula diperiksa secara seksama selama langkah–langkah operasi produksi berlangsung, dan pemeriksaan akhir dari produk yang dibuat harus pula dilakukan lewat pengujian untuk melihat kualitas dan performansi kerjanya apakah sudah sesuai dengan standar ataupun kepuasan pemakai atau tidak."
Daftar Pustaka:
Ishak, Aulia. 2010. Manajemen Operasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wibowo. 2012. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Haming, Murdifin dan Mahfud Nurnajamuddin. 2011. Manajemen Produksi Modern Operasi Manufaktur dan Jasa – Buku 1. Jakarta: PT Bumi Aksara